Selama 2016, Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Capai 200 Kasus

JUMAT, 23 DESEMBER 2016

MATARAM — Berdasarkan catatan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB selama 2016 terhitung jumlahnya masih sangat tinggi. Hal tersebut terungkap dalam acara jumpa pers akhir tahun 2016 yang digelar Polda NTB, terkait penanganan sejumlah kasus di NTB, termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Spanduk bertuliskan ajakan akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak tampak terpampang di acara peringatan Hari Ibu 22 Desember di kantor Gubernur NTB.

“Data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB, termasuk yang ditangani Polres Kabupaten/Kota selama 2016, mencapai 200 kasus,” kata Kapolda NTB, Umar Septono, dalam acara jumpa pers di Polda NTB, Jumat (23/12/2016).

Dari 200 kasus tersebut, terdiri dari kasus pemerkosaan 6 kasus, kasus persetubuhan 76 kasus, kasus pencabulan 106 kasus, dan 12 kasus lain.  34 kasus di antaranya dalam proses penyelidikan, 89 kasus sudah tahap penyidikan, dan 77 masih ada lagi.

“Sementara kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai pelaku kejahatan berhadapan dengan hukum sebanyak 120 kasus. KDRT terhadap perempuan 178 kasus, TKW 7 kasus dan trafficking sebanyak 6 kasus,” katanya.

Jurnalis: Turmuzi / Editor: Satmoko / Foto: Turmuzi

Lihat juga...