Selama 15 Tahun,1450 Warga Sikka di NTT Mengalami Tindak Kekerasan

JUMAT, 2 DESEMBER 2016
MAUMERE—Sebanyak 1.450 warga di Kabupaten Sikka mengalami tindak kekerasan terhitung sejak tahun 2000 hingga 2015. Para korban mendapat pendampingan dari lembaga Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TruK-F).

Demikian disampaikan panitia kampanye hari anti kekerasan terhadap perempuan, Yulianto Valentino Moan Dereng, SH, dalam laporan panitia pada pembukaan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tingkat Kabupaten Sikka di kompleks pasar tingkat kelurahan Kota Baru, Maumere, Kamis (1/12/2016) sore.

Wakil Bupati Sikka, Drs. Paolus Nong Susar, saat membuka kegiatan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan.

Dikatakan Yulianto, karena alasan itulah dinilai perlu dilakukan Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan dengan mangusung tema Mekanisme Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan.

“Tujuan kegiatan kampanye ini untuk menghapuskan dan melindungi anak serta perempuan dari segala bentuk kekerasan termasuk perdagangan orang terutama perempuan dan anak,” ujarnya.

Selain itu,  papar Valentino, kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan peran serta instansi pemerintah dan non pemerintah, masyarakat swasta dan dunia usaha dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan.

“Kegiatan ini juga berupaya meningkatkan produktivitas ekonomi perempuan guna menanggulangi kemiskinan,’ ungkapnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Perempuan TruK-F, Sr. Eustochia, SSpS mengatakan, kendala yang dihadapi masih kurang ditindaklanjutinya permasalahan ini karena kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya pro kepada korban kekerasan, seperti anak dan perempuan.

Sedangkan Wakil Bupati Sikka Drs. Paolus Nong Susar dalam arahannya sebelum membuka kegiatan mengatakan, tingginya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan selama periode 2000-2015 yang ditangani TruK- F perlu ditekan. Ini membutuhkan dukungan dari semua pihak yang ada di Kabupaten Sikka.

 “Upaya Pemerintah menekan angka kekerasan adalah dengan telah disahkannya Perda yang berkaitan dengan penanganan tindak kekerasan setelah mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sikka,” terangnya.

Hadir pada kesempatan ini anggota komisi III DPRD Kabupaten Sikka, Maria Angelorum Mayestati, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sikka M. Daeng Bakir serta Camat Alok Fitrinita Kristiani. Juga hadir Camat Alok Timur Frando da Lopez, para pelajar, pedagang pasar dan undangan lainnya. Kegiatan pembukaan kampanye diakhiri dengan penandatanganan dukungan pengesahan rancangan penghapusan undang-undang kekerasan seksual oleh Wakil Bupati Sikka dan undangan yang hadir.

Jurnalis: Ebed de Rosary / Editor: Satmoko / Foto: Ebed de Rosary

Lihat juga...