JUMAT, 16 DESEMBER 2016
BANDUNG — Sebanyak 300 antropolog yang tergabung dalam Gerakan Antropolog untuk Indonesia Bhinneka dan Inklusif, menyatakan sikap Darurat Keindonesiaan. Hal ini terkait dinamika sosial dan politik di Tanah Air.
![]() |
| Antropolog Bambang Sundayana (dua dari kanan), di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, menyatakan keprihatinan terhadap pergeseran sejumlah nilai etika sosial masyarakat. |
Pernyataan sikap ini digelar serentak di beberapa daerah, salah satunya di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jumat (16/12/2016). Kegiatan juga digelar di Yogyakarta, Surabaya, Jakarta, Manado dan Pekanbaru.
Para antropolog ini menilai konstruksi tentang identitas kelompok kerap dipolitisasi. Ketidakhadiran negara dalam merawat toleransi dan keragaman telah menyebabkan masyarakat sipil, atas nama kebebasan berpendapat dibiarkan merusak silaturahmi sosial dan budaya. Hal itu semakin ironis dengan penyalahgunaan media sosial yang seharusnya dipakai menggali ilmu pengetahuan.
Salah seorang pembicara dalam kegiatan, Bambang Sundayana, menyampaikan ada tiga poin yang diserukan pihaknya. Pertama menolak segala bentuk kekerasan dan pemaksaan, penyerangan, dan pembungkaman terhadap kelompok agama, ras, etnis, gender, kepercayaan, keyakinan, kelas sosial, atau sudut pandang yang berbeda. Kedua menolak segala bentuk manipulasi yang mempertentangkan antargolongan, menajamkan perbedaan, dan bahkan menganjurkan eksklusivitas.
“Terakhir menolak sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan, yakni nilai-nilai yang dibingkai dalam Pancasila dan dijamin oleh konstitusi,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, pihaknya juga melontarkan delapan poin seruan, salah satunya meminta pemerintah agar terus melindungi keindonesiaan dengan menindak tegas sesuai hukum terutama kepada golongan maupun individu yang menggunakan kekerasan dalam menggerus nilai keberagaman di negeri ini.
“Secara khusus diserukan kepada Panglima TNI dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar merangkul seluruh rakyat dalam menjalankan tugas dan meletakkan kepentingan negara dan bangsa yang beragam di atas kepentingan golongan dan kelompok tertentu,” tuturnya.
Selain itu, juga menyerukan kepada segenap organisasi keagamaan, tokok agama, lembaga non pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan pemerhati kebudayaan. Dalam hal ini agar turut menjaga ketenangan dan ketentraman serta proaktif ikut merawat kebhinnekaan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
“Menyerukan kepada para elite sosial dan politik baik formal maupun informal agar menghentikan segala bentuk manipulasi primordial demi kepentingan politik dan kekuatan sesaat,” tambahnya.
Sektor pendidikan pun perlu digarisbawahi. Karena itu, pihaknya juga menyerukan kepada para pimpinan lembaga pendidikan agar memperkuat pengawasan internal. Sehingga mampu menyikapi doktrinasi sektarian secara tegas.
“Lebih luas, semua pemangku kepentingan di sektor pendidikan perlu mempertimbangkan kembali penggunaan materi pelajaran yang menajamkan perbedaan dan mempromosikan cara hidup eksklusif,” kata Bambang melengkapi.
Masyarakat pun dituntut lebih kritis, menjauhi fundamentalisme kebenaran dan mempelajari dengan seksama setiap persoalan bangsa. Termasuk menggunakan fungsi media sosial sebagai memperluas ruang kehidupan, bukan justru menyempitkannya melalui kabar yang menyudutkan salah satu pihak.
“Kemampuan berpikir kritis adalah benteng agar kita tidak mudah diombang-ambingkan berbagai pihak yang menyebarkan intoleransi dan kebencian yang membahayakan kebhinnekaan dan keindonesiaan,” ujarnya.
Jurnalis: Rianto Nudiansyah / Editor: Satmoko / Foto: Rianto Nudiansyah