Perketat Pengawasan Orang Asing Imigrasi Jalin Kerjasama Dengan Kepolisian dan Perhotelan

RABU 21 DESEMBER 2016

MATARAM—Sebagai daerah pariwisata, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu tujuan wisata bagi para wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, baik sekedar untuk tujuan liburan, berinvestasi hingga mencari pekerjaan. Dari sekian warga negara asing (WNA) yang datang tidak sedikit berstatus ilegal karena menyalahgunakan paspor, tanpa dokumen, over stay maupun yang tidak memiliki dokmen dan paspor sama sekali.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi kelas I Mataram.
“Karena itulah, guna memperketat pengawasan terhadap orang asing baik yang dilakukan secara mandiri, kantor Imigrasi kelas I Mataram juga menjalin kerjasama dengan aparat kepolisian dan perhotelan” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Mataram, Syamsudi di Mataram, Rabu (21/12/2016).
Kerjasama dalam bentuk nota kesefahaman (MoU) dilakukan dengan Kepolisian maupun perhotelan, supaya langkah penangan lebih mudah dan terkordinasi, terutama pihak perhotelan yang memiliki data para tamu wisatawan yang melakukan penginapan.Termasuk menjalin kerjasama dengan perusahaan yang ada di sejumlah objek pariwisata, banyak orang asing bekerja sebagai konsultan, karyawan maupun membuka usaha sendiri.
“Orang asing berstatus ilegal paling banyak terdapat di kawasan wisata baik yang bekerja sebagai konsltan maupun membuka usaha sendiri, itu yang selma ini menjadi sasaran untuk dilakukan penindakan,” katanya.
Syamsudin menambahkan, selain MoU dengan parat kepolisian dan perhotelan, Imigrasi Mataram juga telah membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) yang melibatkan banyak unsur, dari kepolisian, TNI, Imigrasi, Dinas Perhubungan maupun sejumlah instansi dan lembaga penegakan hukum lain.
Jurnalis: Turmuzi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi
Lihat juga...