Pengemis Lintas Pulau di Pontianak Digelandang Aparat

RABU, 7 DESEMBER 2016
 
PONTIANAK—10 pengemis berkeliaran di berbagai tempat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan aparat setempat. Adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak yang menangkap pengemis itu.  

Salah satu dari 10 pengemis yang berkeliaran di Kota Pontianak digelandang petugas.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak, Sumardi menyatakan, para pengemis tengah melakukan kegiatan mengemis di Pasar Mawar, Pasar Flamboyan, Pasar Dahlia, dan Pasar Teratai.

“Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari luar wilayah Kota Pontianak,” kata Sumardi pada sejumlah media di Kota Pontianak, Rabu (7/12/2016).

Dikatakan, para pengemis berasal dari Madura, Pamekasan, Banyuwangi, Jawa Timur, dan Kudus, Jawa Tengah. Selain itu, juga ada dari Kabupaten Sambas, Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Pontianak.  Pada saat gelandang petugas, sejumlah pengemis membawa berbagai alat telepon seluler.

“Saat kita amankan, ada pengemis yang memiliki handphone. Sedangkan uang yang mereka dapatkan dari hasil mengemis bervariasi, paling besar Rp 152 ribu, padahal mereka baru saja turun mengemis,” ucapnya menjelaskan.
           
Dijelaskan, penertiban kepada  pengemis di Kota Khatulistiwa selama dua hari. Senin (5/12/2016) dan Selasa (6/12/2016).

“Pengemis yang terjaring langsung dibawa ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pontianak untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pengemis yang diamankan diketahui bernama Saryono (57) asal Kudus Jawa Tengah, Juhairiah (25) asal Banyuwangi Jawa Timur, Mat Toha (42) asal Pamekasan, Usnadin (80) asal Madura Jawa Timur,  Jahra (80) asal Kabupaten Sambas, Suwandi (52) asal Kabupaten Kubu Raya dan Dodi Amarta (30) asal Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

“Pengemis asal Kota Pontianak sebanyak tiga orang, Haris (17), Along (70) dan Keng Kui (50),” ucapnya.

Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor: Satmoko / Foto: Aceng Mukaram

Lihat juga...