RABU, 7 DESEMBER 2016
BERITA FOTO—Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) gencar dilakukan dengan menerjunkan personil gabungan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Meski sempat diguyur hujan berbagai instansi yang ikut terlibat dalam kegiatan interdiksi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni terus melakukan pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan yang melintas termasuk penumpang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung yang memimpin langsung kegiatan interdiksi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tersebut bahkan melibatkan berbagai unsur di antaranya Dit Narkoba Polda Lampung, Dit Sabhara Polda Lampung, Denpom Lanal Lampung, Denpom AD Lampung, Badan Karantina Pertanian, BPOM Provinsi Lampung, Satnarkoba Lamsel, KSKP Bakauheni, KSOP Bakauheni, dan ASDP Bakauheni.
Kegiatan dipimpin langsung Abdul Haris selaku Kepala Seksi Pemberantasan BNN Provinsi Lampung. Mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Suwanto mengungkapkan, pemeriksaan di pintu masuk dan keluar Pulau Sumatera dipusatkan di Pelabuhan Bakauheni dengan sasaran dua titik lokasi pemeriksaan di antaranya pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Personil gabungan yang dibagi dalam beberapa tim melakukan pemeriksaan ke sejumlah pintu keluar dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa di antaranya area Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ. Dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berbagai jenis, penumpang, dan barang bawaan penumpang untuk mengidentifikasi benda-benda yang dicurigai. Selain melibatkan personil BNN dan polisi, pemeriksaan tersebut juga melibatkan dua ekor anjing pelacak yang merupakan bagian dari personil K-9 Polres Lampung Selatan dan dua unit K-9 Polda Lampung. Penguatan kegiatan interdiksi dilakukan karena saat ini peredaran ilegal narkoba sebagian besar dilakukan di laut melalui jalur darat. Kegiatan tersebut diharapkan membawa manfaat langsung bagi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia.
Selain pemeriksaan terhadap semua kendaraan dan penumpang, di kendaraan petugas dari BNN Provinsi Lampung juga menyiapkan alat pemeriksaan urine bagi penumpang yang dicurigai menggunakan zat-zat atau obat-obatan terlarang. Seorang penumpang bahkan harus menjalani pemeriksaan urine langsung di kantor seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni dengan kondisi positif mengkonsumsi zat amphetamine.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan personil gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru turun dari Pelabuhan Merak Banten dan penumpang pejalan kaki yang akan naik ke Pelabuhan Merak melalui Pelabuhan Bakauheni. Penyisiran dilakukan dengan sasaran penumpang yang dicurigai membawa barang-barang terlarang dan berbahaya lainnya.
Brigadir Suprayogi selaku tim K-9 Polres Lampung Selatan dalam kegiatan interdiksi tersebut menerjunkan dua ekor personil K-9 jenis anjing Labrador redriver dan golden redriver yang membantu tugas BNN dalam melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Anjing yang masuk dalam kesatuan K-9 tersebut ditugaskan untuk memeriksa bagian tertentu di kendaraan yang sukar dijangkau oleh personil polisi.
Berikut aktivitas pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni yang dilakukan personil BNN Provinsi dengan personil gabungan untuk melakukan kegiatan interdiksi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
![]() |
||||||
| Pemeriksaan kendaraan travel. |
![]() |
| Petugas menggunakan anjing pelacak untuk memudahkan identifikasi. |
![]() |
| Pemeriksaan kendaraan pribadi. |
![]() |
| Aparat begitu ketat menjaga jalan dengan anjing pelacak. |
![]() |
| Pemeriksaan barang-barang di bagasi belakang mobil juga intens dilakukan aparat. |
![]() |
|
| Pemeriksaan urine penumpang yang dicurigai. |
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi




