Miliki Sabu, Mantan Polisi Ditangkap Petugas BNN Papua

JUMAT, 2 DESEMBER 2016
JAYAPURA—Seorang mantan anggota Polri ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu di dalam kamarnya. Pria berinisial BFD tersebut, tertangkap di tempat tinggalnya saat dibuntuti petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Papua, AKBP M. Syafei menuturkan, awalnya petugas BNN Papua mendapatkan informasi dari masyarakat tentang gerak gerik mencurigakan BFD, Kamis (1/12/2016) kemarin. Atas informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan keberadaan yang bersangkutan.

Kantor BNN Papua tempat mendekam tersangka mantan anggota Polri BFD.

“Hari ini kami berhasil dapatkan alamat atau tempat tinggalnya. Tim langsung membuntuti yang bersangkutan,” kata AKBP M.Syafei, Jumat (2/12/2016).

Dikatakannya, tim membuntuti beberapa jam dan sekitar pukul 03.00 WIT tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap BFD di kediamannya.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapatkan satu paket sabu dan alat isap bong yang disimpan di dalam kamarnya,” ujarnya.

Saat ini yang bersangkutan BFD mendekam di rumah BNN Provinsi Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jurnalis: Indrayadi T Hatta / Editor: Satmoko / Foto: Indrayadi T Hatta

Lihat juga...