KPK Sita Uang Tunai Dalam Dolar Amerika dan Dolar Singapura Saat OTT Deputi Bakamla

KAMIS 15 DESEMBER 2016

JAKARTA—-Petugas KPK tidak hanya berhasil menangkap 4 dari 5 orang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) namun juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sebuah kendaraan bermotor roda empat atau mobil saat melakukan penggerebekan di salah satu Kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia yang terletak di Jalan Dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu siang (14/12/2016).
Petugas KPK memperlihatkan sebagian uang tunai yang berhasil disita saat OTT di Kantor Bakamla Jakarta.
Dalam acara jumpa pers yang dilaksanakan Kamis sore (15/12/2016) di Gedung KPK Jakarta, pimpinan KPK sempat menyatakan bahwa total uang tunai yang berhasil diamankan dan disita petugas KPK pada saat menggelar OTT di Salah satu ruangan di Kantor Bakamla tersebut berjumlah sekitar Rp2 miliar.
Masing-masing uang tunai uang berhasil disita dan diamankan petugas KPK tersebut semuanya dalam bentuk pecahan uang Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD), tidak ada satu pun mata uang dalam bentuk Rupiah. Namun jika kedua pecahan mata uang asing tersebut dijumlahkan dengan kurs mata uang rupiah maka nilainya diperkirakan berjumlah sekitar 2 miliar.
Sementara itu di sela-sela acara pelaksanaan jumpa pers OTT Bakamla yang dilaksanakan di Gedung KPK, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, petugas KPK sempat memperlihatkan sebagian uang tunai baik dalam pecahan Dolar Amerika (USD) maupun dalam pecahan Dolar Singapura (SGD) yang berhasil disita dan diamankan petugas KPK dalam sebuah OTT di Kantor Bakamla.
“Jumlah uang tunai yang berhasil disita dan diamankan KPK diduga sebagai salah satu bentuk upaya suap atau gratifikasi terkait dengan sejumlah proyek pengadaan alat komunikasi di Bakamla kalau dihitung dengan kurs Rupiah maka nilainya diperkirakan sekitar 2 miliar, masing-masing dalam bentuk pecahan mata uang Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD),” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis sore (15/12/2016).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Edit: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...