Fasilitasi MBR, Pemko Malang Resmikan Rusunawa Buring II

RABU, 14 DESEMBER 2016

MALANG — Setelah pada 2014, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Buring I diresmikan, Pemerintah kota (Pemko) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) hari ini kembali meresmikan Rusunawa Buring II yang berlokasi di Kecamatan Kedungkandang, Kelurahan Buring, Kota Malang. Bangunan lima lantai ini diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Malang, Mochammad Anton.
Rusunawa Buring II
“Rusunawa ini adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelas Wali Kota yang akrab disapa Abah Anton ini, Rabu (14/12/2016).
Menurutnya, masyarakat yang mendapatakan fasilitas Rusunawa ini harus bersyukur karena masih banyak masyarakat di luar sana yang juga ingin mendapatkannya.
“Bapak Ibu harus bersyukur bisa menempati rusunawa Buring II ini karena masih banyak masyarakat lainnya yang juga ingin bisa mendapatkan fasilitas Rusunawa,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Namun begitu, Abah Anton juga mengungkapkan bahwa Rusunawa tersebut memang tidak gratis, tetapi mereka yang menghuni harus membayar uang sewa sesuai dengan yang telah ditentukan.
Penandatanganan prasasti Rusunawa Buring II
“Rusunawa ini tidak gratis dan nanti penghuninya diharuskan membayar uang sewa kisaran antara Rp.100-150 ribu per bulannya,” ungkapnya.
Meskipun tidak gratis, Anton menegaskan bahwa nantinya uang sewa tersebut akan dipergunakan untuk perawatan rusunawa.
“Jadi Bapak Ibu jangan berpikiran bahwa Pemerintah mencari keuntungan dari Rusunawa ini, karena nanti uang sewa tersebut akan digunakan sebagai biaya perawatan. Aturannya sudah jelas bahwa ini adalah hibah yang diberikan kepada masyarakat Malang melalui DPUPPB,” tegasnya.
Lebih lanjut Anton mengaku akan terus melanjutkan program pembangunan Rusunawa dalam rangka menyelesaikan persoalan masyakarakat untuk bisa memberikan perumahan atau tempat tinggal.
Sementara itu Kepala DPPUPPB, Jarot Edi Sulistyono mengungkapkan bahwa sebenarnya Rusunawa Buring II merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Spesifikasi Rusunawa Buring II yakni terdiri dari lima lantai dengan total kamar keseluruhan berjumlah 98 kamar, 96 toilet untuk orang normal dan 2 toilet untuk difable,” urainya sambil menambahkan, tinggi bangunannya sendiri yaitu 16,7 meter dengan luas 20×60 meter.
Penyerahan kunci rumah secara simbolis
Sedangkan kontribusi dari pemerintah meliputi penyambungan listrik, air bersih, sarana jalan masuk dan beberapa fasilitas lainnya.

Jurnalis : Agus Nurchaliq / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Agus Nurchaliq

Lihat juga...