MANOKWARI — Seorang warga Manokwari bernama Tri Lukas Tarran, mengaku telah menjadi korban pemukulan seorang oknum polisi berinisial AS. Atas kejadian itu, Tri Lukas Tarran yang tidak terima kemudian melaporkannya ke Provos Kepolisian Resort Manokwari, yang kemudian diarahkan untuk melapor ke Provos Kepolisian Daerah Papua Barat.
Tri Lukas Tarran, saat melapor ke SPKT POLDA Papua Barat.
Saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) POLDA Papua Barat, Jumat (23/12/2016), Tri Lukas Tarran menuturkan, peristiwa pemukulan yang dialaminya terjadi pada Selasa (20/12/2016), sekitar pukul 21.00 WIT, di salah-satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBBU) Jalan Drs. Esau Sesa. Saat itu, sedianya Tri Lukas hendak membeli Gas Elpiji di SPBBU tersebut, namun Gas Elpiji yang hendak dibelinya habis.
Manajer SPBBU yang mengenal Tri Lukas, kemudian memintanya untuk membantu mengangkat tabung gas elpiji tersebut dari dalam gudang ke belakang SPBBU. Beberapa saat kemudian ketika Tri Lukas masih berada di depan SPBBU, tiba-tiba oknum polisi berinisial AS menegurnya, dan bertanya, siapa yang menyuruhnya mengangkat tabung gas elpiji tersebut. Teguran itu kemudian berlanjut menjadi adu mulut antara Tri Lukas dan AS.
Saat adu mulut itu terjadi, AS kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor milik Tri Lukas dan memintanya untuk mengambil motornya tersebut di pintu keluar SPBBU. Tri Lukas sempat meminta kunci kontak sepeda motornya itu dari AS, namun AS justru melayangkan pukulan ke wajahnya.
Akibat pemukulan itu, mata kiri Tri Lukas mengalami memar dan berdarah. Tri Lukas pun kemudian segera memeriksakan diri ke dokter dan membuat visum, untuk kemudian melaporkannya ke Provos Kepolisian Resort Manokwari. Namun demikian, Tri Lukas disarankan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Provos Kepolisian Daerah Papua Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) POLDA Papua Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi J.R Manalu, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi maupun laporan terkait adanya oknum anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga, sebagaimana disampaikan Tri Lukas Tarran.