Bupati Sumenep Berharap Kegiatan Nikah Massal Jadi Edukasi Bagi Masyarakat

RABU, 14 DESEMBER 2016

SUMENEP — Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim, berharap dengan adanya kegiatan nikah massal yang diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Perempuan (GOW) daerah setempat menjadi edukasi bagi masyarakat untuk melaksanakan nikah secara resmi. Saat ini akta nikah seringkali dibutuhkan oleh masyarakat terutama mengenai adminitrasi kependudukan.
Peserta Nikah Massal Saat Diarak Menggunkan Odong-odong
Selama ini di kalangan masih banyak yang sudah menikah tetapi belum memiliki akta nikah, karena proses pernikahan tersebut tidak melalui adminitrasi yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku. Ketika terjadi sesuatu mereka tidak memiliki perlindungan hukum jelas. 
“Perlu diakui bahwa sampai sekarang masih banyak di kalangan masyarakat yang sudah lama menikah ternyata belum memiliki akta nikah, karena mereka secara admintrasi tidak terdaftar. Makanya hal itu kedepan memang perlu dihindari, supaya ketika ada keperluan tidak kebingungan,” kata A. Busyro Karim di Sumenep, Rabu (14/12/2016).
A. Busyro Karim, Bupati Kabupaten Sumenep
Disebutkan, dengan adanya nikah massal gratis tersebut tidak hanya sebatas diikuti untuk mendapatkan legalitas secara sah dari sisi hukum Negara. Hal tersebut juga dijadikan momentum edukasi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam menghindari maraknya nikah siri. 
“Akta nikah itu sangat penting, apalagi sekarang mau naik haji membutuhkan akta nikah. Selain itu adminitrasi kependudukan juga membutuhkan itu,” jelasnya.
Peserta Nikah Massal Saat Diarak Menggunkan Odong-odong
Pihaknya berharap ke depan masyarakat di daerah ujung timur Pulau Madura ini semakin memahami pentingnya akta nikah, sebab dengan itu dipastikan masyarakat akan melaksakan pernikahan yang terdaftar secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : M. Fahrul / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : M.Fahrul

Lihat juga...