![]() |
| Pemusnahan sabu-sabu di Mapolda Kalimantan Timur oleh Kapolda Kaltim dan Pangdam Mulawarman Mayjen TNI Johnny Lumban Tobing |
Tren
- Enam Bulan BoP Gaza
- Tiga Setengah Abad atau Kurang, Kenapa Jadi Polemik?
- Dominasi Pengelola SPPG vs Keadilan Sosial
- KDMP: Pangan, Transmigrasi dan Daerah 3T
- MBG Watch: Platform Pengawasan Digital
- KDMP: Offtaker dan Penggilingan Padi
- MBS Yogyakarta Gelar Ta’aruf Akbar, Perkenalkan Potensi Pesantren dan Santri dari Seluruh Indonesia
- Kasus Jaksa Febri: Cukup Dua Alat Bukti atau Wajib Diperiksa?
- KDMP & Centralized Financial Reporting System
- Eks Jampidsus Febri, Cacat Kewenangan dan Sprindik Baru
SENIN, 25 JULI 2016
BALIKPAPAN — Sebanyak 20 Kilogram sabu hasil tangkapan jajaran kepolisian daerah Kalimantan Timur tahun 2016, hari ini (25/7/2016) dimusnahkan di Mapolda Kaltim. Pemusnahan dilakukan oleh Kapolda Kaltim Irjen polisi Safarudin bersama Kepala BNNP Kaltim Edison Panjaitan, Gubernur Kaltim, Pangdam Mulawarman Mayjen TNI Johnny Lumban Tobing, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh selaku tokoh masyarakat.
Kapolda Kaltim Safaruddin mengungkapkan pemusnahan ini untuk mewujudkan gerakan daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang bebas serta bersih narkoba.
“20 kg sabu ini diperoleh dari hasil tangkapan Polres Kutai Timur seberat 14 kilo dan Polres Nunukan seberat 6 kilo sabu,” katanya disela-sela pemusnahan sabu, Senin pagi (25/7/2016).
Menurutnya, apabila barang narkoba ini tidak ditemukan, maka membahayakan bagi generasi bangsa yang berdampak buruk pada manusia.
Diketahui Kalimantan Timur sendiri masuk rangking 3 dalam prosentasenya dimana peredaran narkoba di Kaltim cukup tinggi dibandingkan jumlah penduduk yang hanya 6 juta.
“Kita harus waspadai ini jumlah peredarannya lebih tinggi. Harus diselamatkan generasi kita,” pungkasnya.
Dalam Pemusnahan juga dihadirkan tiga tersangka yang diamankan Polres Nunukan dan pemusnahan dilakukan dengan cara mencelupkan barang bukti narkoba dalam wadah berisi air.(Ferry Cahyanti)
Lihat juga...