Pembangunan Masjid di Aceh Dilarang, PP Muhammadiyah Minta Pimpinan Wilayah Berkoordinasi

JUMAT, 10 JUNI 2016

YOGYAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan POLRI dan Kementerian Agama, terkait pelarangan pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Juli Keude Dua, Bireuen, Aceh. Menurutnya, pelarangan pembangunan masjid di Aceh, terlebih terjadi di Bulan Puasa ini sangat disayangkan dan tidak elok.

PP Muhammadiyah juga meminta agar persoalan pelarangan pembangunan masjid di atas tanah wakaf seluas 2.500 meterpersegi tersebut untuk diselesaikan secara lebih bermartabat dan elegan. “Indonesia adalah milik bersama, sehingga tidak boleh ada pihak yang saling mendominasi dan menguasai”, tegas Haedar, saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (10/6/2016),
Selain itu, Haedar juga mengatakan, jika secara kultural bangsa Indonesia bisa menjadi kuat ketika 
semua umat beragama bersatu, saling toleransi, saling memajukan dan saling berbagi. “Tidak malah saling ingin berkuasa, mendominasi dan mendiskriminasi”, ujarnya.
Namun demikian, Haedar pun mengakui jika peristiwa tersebut juga menjadi pelajaran bagi semua pihak. Bahwa, toleransi di internal agama dan antar agama masih perlu pendewasaan. Muhammadiyah, kata Haedar, selalu akan menyelesaikan masalah secara sistemik dan elegan. Sejauh ini, kata Haedar, alasan pelarangan pembangunan masjid tersebut disinyalir karena adanya perbedaan paham dan mungkin juga kepentingan lain.
“Kita akan membentuk tim untuk itu, dan sementara ini kita sedang berkoordinasi. Kami juga sudah meminta agar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Aceh berkoordinasi dengan pemerintah setempat di Aceh”, pungkasnya. (koko)
Lihat juga...