LAMPUNG—Aksi kubur diri empat warga Cilamaya, Amran Harahap, Hamdan, Iin dan Samin mewakili puluhan warga yang belum menerima kompensasi ganti rugi proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar khususnya di KM 05 sudah berlangsung lebih dari 24 jam. Aksi kubur diri masih akan berlangsung, bahkan ratusan warga memberi dukungan dengan menginap dan mendirikan tenda di selitar lokasi dan menggunakan penerangan dengan sumber listrik dari jenset.

Aksi oleh empat warga tersebut sempat membuat Camat Kecamatan Bakauheni, Ariswandi dan Kapolsek Penengahan AKP Mulyadi Yakub mendatangi lokasi dan meminta agar aksi tersebut dihentikan. Ariswandi menuturkan langkah pembicaraan dan diskusi dengan pihak terkait diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta pihak yang bersengketa terkait tanah bisa dilakukan.
“Jangan menyakiti badan karena akan berdampak buruk jadi saya harap dihentikan saja dan dilakukan pembicaraan lagi agar niat saudara-saudara bisa segera terwujud menerima ganti rugi” ungkapnya saat mengunjungi warga yang melakukan aksi kubur diri pada hari Jumat (3/6/2016).
Ia pun berjanji akan menghadirkan petugas medis untuk menghindari hal-hal tak diinginkan terjadi pada keempat warga yang melakukan aksi kubur diri. Sebelumnya, pada hari pertama aksi kubur diri pada Kamis (2/6/2016), aksi dilakukan lima orang warga namun satu warga mengalami gangguan kesehatan dan segera keluar dari dalam timbunan dan kini tersisa empat warga.

Di lokasi aksi kubur diri, warga menancapkan bendera merah putih setengah tiang dan tenda di tengah alat berat yang tengah bekerja melakukan pembersihan lahan.
Yono juga menampik bahwa aksi tersebut mengganggu proses pembangunan JTTS karena aksi dilakukan tanpa tindakan kekerasan dan dilakukan di areal yang masih menjadi hak warga.