Kampung Ramah Anak, Solusi Cegah Kekerasan Pada Anak

RABU, 11 MEI 2016

YOGYAKARTA — Semakin maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur, Pemerintah Kota Yogyakarta sejak tahun 2009 sebenarnya telah merintis dibentuknya Kampung Ramah Anak (KRA). Program tersebut diharapkan mampu melindungi serta memberi kontribusi bagi tumbuh kembang anak. 


Yogyakarta sebagai kota seni, budaya dan pendidikan, sejak tahun 2009 ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menjadi kota pertama yang merintis pembangunan Kampung Ramah Anak  guna menuju target sebagai Kota Layak Anak (KLA), dan saat ini Yogyakarta diklaim sebagai satu-satunya daerah ramah anak berbasis Rukun Warga (RW).
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta, Lucy Irawati, ditemui Rabu (11/5/2016) menjelaskan, KRA adalah sebuah wilayah berbasis RW yang masyarakatnya berkomitmen untuk memperhatikan tumbuh kembang anak di lingkungannya. Saat ini, kata Lucy, Pemkot Yogyakarta telah membentuk sebanyak 159 KRA.
Lebih jauh, Lucy menjelaskan, KRA merupakan perwujudan awal pembentukan Kota Layak Anak (KLA). Di setiap kampung ramah anak itu, semua pembangunan fisik sarana dan fasilitas umum serta kegiatan warga dibuat dan dilakukan dengan memperhatikan aspek tumbuh kembang anak. Misalnya, dengan membangun ruang terbuka hijau yang lebih banyak sebagai ruang bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Lalu, di setiap jalan kampung diberi papan peringatan bagi pengendara sepeda motor agar berhati-hati atau pelan-pelan karena banyak anak.
Kecuali itu, lanjut Lucy, di sebuah KRA juga disediakan koneksi internet gratis dengan batasan dan pengawasan program yang dikhususkan bagi anak serta menerapkan jam belajar. Keberadaan ruang terbuka hijau dan situasi di sekitar rumah yang nyaman dan aman, kata Lucy, sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan anak.
Sekarang ini, lanjut Lucy, anak tidak cukup hanya dipenuhi kebutuhan sandang, papan dan pangan. Namun, juga harus dipenuhi kesempatan untuk bermain, bersosialisasi dan diberikan rasa aman agar pertumbuhan emosinya bagus.
Sementara itu terkait pembentukan KRA, Pemkot Yogyakarta menyediakan dana bantuan yang cukup besar. Pembentukan sebuah KRA diawali dengan inisiatif warga di sebuah kampung dan mendaftarkan diri. Sedangkan, pihaknya akan menjadi fasilitator, mentor dan pendukung berkembangnya KRA. Selama ini, kata Lucy, pihaknya telah melakukan sosialisasi pembentukan KRA ke sebanyak 615 RW.  Bagi warga yang ingin kampungnya dijadikan KRA, bisa mendaftarkan diri dan Pemkot akan menilai dan memutuskan.
“Setiap KRA akan diberi dana Rp. 20 Juta untuk pembangunan fisik, dan dana pengembangan sebesar Rp. 10 Juta. Tim KPMP akan melakukan monitoring dan pembinaan secara berkala untuk melihat perkembangannya sesuai 61 indikator yang ditetapkan”, jelasnya.
Sementara itu, terkait maraknya aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur, Lucy mengatakan, jika berdasarkan data KPMP, pada tahun 2015 di Yogyakarta ada sebanyak 86 kasus kekerasan dan pencabulan. Jumlah tersebut, menurutnya, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2014 yang hanya ada sebanyak 142 kasus. (Koko)
Lihat juga...