Puluhan Tendik PNS UGM Yogyakarta Menuntut Pencairan Tunjangan Kinerja

RABU, 2 MARET 2016
Jurnalis: Koko Triarko / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Koko Triarko

YOGYAKARTA—Puluhan Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, berunjukrasa di halaman Gedung Rektorat setempat, Rabu (2/3/2016) sore ini. Mereka menuntut segera dibayarkannya uang Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang sudah satu tahun lebih belum juga dibayarkan.

Peserta aksi menyembelih bebek

Puluhan Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Universitas Gajah Mada, menuntut pihak Rektorat untuk segera mencairkan TUKIN yang jumlahnya bervariasi. Salah satu Tendik UGM, Kelik Sumarwanto, mengatakan, ada sebanyak 2.013 Tendik PNS UGM dengan besaran TUKIN setiap bulannya sebesar Rp 1 – 2 Juta. Sementara itu, sejak bulan Juli 2014 – Desember 2015 TUKIN belum juga dibayarkan. Karena itu, pihaknya mengadakan aksi unjukrasa.
Puluhan massa unjuk rasa yang seluruhnya merupakan Tendik PNS UGM, dalam aksinya juga menggalang tanda tangan di atas spanduk putih. Beberapa poster bertuliskan tuntutan antara lain berbunyi, ‘Kami Bukan Pengemis, Kami Menuntut Hak Kami’ dan sebagainya. Peserta aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tenaga Kependidikan UGM Tuntut Pencairan TUKIN’. Bahkan dalam aksinya pula mereka menyembelih seekor bebek sebagai simbol pengorbanan dan perjuangan yang berdarah-darah.
Sementara itu dalam pernyataan sikapnya, Ketua Forum Tendik UGM Yogyakarta, Basuki Rachmad, menilai pihak Rektorat telah lalai dan tidak serius memperjuangkan nasib dan kesejahteraan pegawainya. TUKIN, kata Basuki  merupakan hak para pegawai sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan dan pihaknya pun pernah mendapatkannya di tahun 2013. Alasan jajaran pimpinan UGM yang mengatakan TUKIN untuk Tendik UGM tidak termasuk sebagai dana tunjangan yang diberikan oleh pemerintah, merupakan alasan yang mengada-ada. 
Unjukrasa Tendik UGM
Karena itu, pihaknya melayangkan 4 tuntutan, yaitu meminta kejelasan dari Rektor UGM terkait pencairan dana TUKIN, mendesak Rektor memperjuangkan TUKIN, mendesak Rektor UGM untuk selalu berada di garis depan memperjuangkan TUKIN, dan mendesak Rektor untuk melakukan kajian ulang atas status PTNBH. Jika Perguruan Tinggi Negara Berbadan Hukum (PTNBH) hanya menghambat kesejahteraan Tendik PNS UGM, maka sebaiknya UGM dikembalikan seperti semula seperti sebelum menjadi PTNBH.
Sementara aksi tersebut berlangsung, sejumlah perwakilan Tendik PNS UGM melakukan audiensi dengan pihak Rektorat. Hasilnya, diketahui jika persoalan TUKIN merupakan kebijakan pusat. Karena itu, pihak Rektorat melalui Forum Wartawan Gajah Mada (FORTAGAMA), akan memfasilitasi dibentuknya sebuah tim untuk meminta kejelasan di tingkat pusat. Hal demikian diungkapkan Profesor Kuncoro,  Ketua Fortagama di hadapan peserta aksi unjuk rasa usai audiensi. 
Lihat juga...