SENIN, 14 MARET 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani menilai, rencana pemerintah untuk menaikan status Badan Narkotika Nasional (BNN) selevel kementerian, semestinya diikuti dengan meningkatkan anggaran.
![]() |
| Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani |
“Saat ini, Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BNN sangat minim, baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi dan kabupaten kota, maka pemerintah dalam hal ini, harus menaikkan anggaran,”papar Asrul di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurutnya, komitmen dukungan anggaran terserbut, guna untuk pemberantasan narkoba terutama untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasana.
Disebutkan, Komisi III setiap Raker dengan BNN selalu menyampaikan bahwa kejahatan narkoba merupakan permasalahan yang serius, bahkan lebih berbahaya daripada terorisme.
Dicontohkan, orang meninggal karena serangan teroris, tidak terjadi setiap hari, namun kematian akibat narkoba mencari 30-50 orang per hari.
“Jadi, bukan menaikkan BNN selevel kementerian saja, tapi juga menjadi komitmen pemerintah untuk peningkatan anggaran,”sebutnya.
Lebih Jauh, Asrul menuturkan bahwa BNN adalah lembaga terdepan atau sebagai leading sector dalam pemberantasan Narkoba yang selama ini menjadi ranah kepolisian, sehingga terkesan ada persaingan antar lembaga.
“Jadi saya harap, peningkatan level BNN tidak ada lagi dua komando, Biar BNN fokus untuk berantas Narkoba,” tutupnya.