SENIN, 14 MARET 2016
Jurnalis : Ferry Cahyanti/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN — Rencana kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 April mendatang, menuai kritikan dari Kamar Dagang dan Indisutri (Kadin) Kalimantan Timur.
| Kantor BPJS Kesehatan cabang Balikpapan |
“Pemanfaatan BPJS kesehatan pada prakteknya masih belum optimal,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Kaltim, Alexander Sumarno di Balikpapan, Senin (12/3/2016).
Menurutnya, sistem administrasi BPJS terkadang membuat tenaga medis tidak leluasa membantu pasien, belum lagi urusan klaim pembayaran.
“Kalau sudah begitu, implementasi pemanfaatan jadi bingung. Apakah mau mendahulukan pasien dengan mengurus administrasi,” ungkapnya.
Alexander menjelaskan, para pengusaha tidak akan menolak apabila tata kelola instansi yang memungut iuran terbukti andal. Tuntutan perbaikan sangatlah wajar diteriakkan agar pelayanan BPJS Kesehatan diperbaiki.
Dari hal tersebut terkait akan diberlakukannya Tapera, maka Alex menilai pemerintah perlu mengatur pola pengelolaan dan pelaksanaannya sebelum kebijakan itu diberlakukan secara resmi. Jika tidak, pemanfaatannya di lapangan akan sama dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi kalau tata kelola tidak baik, Tapera akan sama saja dengan BPJS. Cuma mengumpulkan iuran dari pengusaha dan pekerja. Sementara implementasinya kami tidak tahu,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia berpendapat dana-dana iuran masyarakat yang ada di BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan untuk kredit pemilikan rumah. Iuran pekerja yang terkumpul untuk jaminan hari tua contohnya, bisa dicairkan untuk uang muka pembeliannya.