Kabidhumas Polda Metro Jaya Berjanji Melindungi Pelapor Kasus Pungli

KAMIS, 13 OKTOBER 2016

JAKARTA — Terungkapnya kasus pungutan liar dalam beberapa hari terakhir, Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiono mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila memang menemukan bukti-bukti adanya dugaan atau indikasi yang mengarah kepada pungutan liar maupun kasus penyuapan.
Awi Setiono menjelaskan “kami mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila sekiranya menemukan adanya bukti-bukti yang mengarah kepada penyuapan maupun pungutan liar dimanapun dan kapanpun, tidak usah ragu maupun takut, kami menjamin dan melindungi identitas pelapor, kan mereka wistle blower yang harus kita lindungi keamanan dan keselamatannya,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis petang (13/10/2016).
“Jika sekiranya warga masyarakat ada yang menemukan kasus suap maupun pungli, silahkan segera laporkan saja kepada kami, baik secara langsung yaitu dengan mendatangi kantor polisi terdekat, maupun melalui telepon atau media sosial yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya maupun jajaran kepolsian yang ada dibawahnya, misalnya seperti Polres maupun Polsek, namun tentu saja kalau bisa harus disertai dengan bukti-bukti yang akurat dan yang paling penting laporannya yang benar, bukan laporan palsu atau laporan yang mengada-ada” demikian kata Awi Setiono.
[Eko Sulestyono]
Lihat juga...