Jessica Cerita Pernah Dijanjikan Keringanan Hukuman Jika Mengaku

RABU, 12 OKTOBER 2016

JAKARTA — Jessica Kumala Wongso, seorang terdakwa kasus “Kopi Sianida” dengan korban I Wayan Mirna Salihin kembali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau Pledoi untuk terdakwa Jessica.
Pembacaan Pledoi yang akan disampaikan secara langsung oleh pengacara sekaligus kuasa hukum Jessica Kumala Wongso tersbut tersebut adalah sebagai salah satu sanggahan atau penolakan terhadap keputusan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang pada Minggu yang lalu telah menuntut hukuman penjara selama 20 tahun kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Rupanya tuntutan 20 tahun tersebut tak hanya mendapatkan reaksi dari pihak Jessica Kumala Wongso namun juga mendapatkan tanggapan dari pihak keluarga almarhum Wayan Mirna Salihin. Mereka pada dasarnya sangat kecewa lantaran JPU ternyata hanya menuntut terdakwa Jessica dengan tuntutan hukuman 20 tahun penjara, padahal mereka mengiginkan agar Jessica dihukum penjara seumur hidup atau bajakan bila perlu dijatuhi hukuman mati.
Terkait dengan tuntutan JPU yang hanya menjatuhkan hukuman selama 20 tahun penjara, Jessica Kumala Wongso mengatakan “saya teringat akan janji yang pernah dikatakan secara langsung Kombes Pol. Krishna Murti, yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, dirinya menjamin bahwa saya tidak perlu khawatir terkait dengan ancaman hukuman penjara yang akan dijatuhkan oleh pihak JPU dalam persidangan” kata Jessica dalam kesaksiannya di PN Jakarta, Pusat, Rabu siang (12/10/2016).
Jessica Kumala Wongso mengatakan “Krishna Murti pernah mengatakan kepada saya pada saat itu, jika saya mau mengakui bahwa sayalah yang telah membunuh dengan cara meracuni Wayan Mirna, maka Krishna Murti menjamin bahwa saya tidak akan dijatuhi hukuman mati atau hukuman seumur hidup oleh JPU, melainkan hanyalah berupa hukuman penjara minimal 7 tahun atau lebih sedikit, namun karena saya merasa bukan pembunuh Wayan Mirna, maka saya tetap tidak mau mengakuinya hingga detik ini,” kata Jessica Kumala Wongso.
[Eko Sulestyono]
Lihat juga...