Ribuan Sopir Plat Kuning Jakarta Tolak Keberadaan Angkutan Plat Hitam

SENIN, 14 MARET 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Merebaknya angkutan umum berplat hitam, membuat 2.000 sopir pengemudi kendaraan angkutan umum berpelat kuning yang beroperasi di Ibukota Jakarta melakukan demo dan mogok massal.
Aksi demo sopir angkutan plat kuning di Jakarta
Sopir Taksi, Mikrolet, Kopaja, Metro Mini, Bajaj dalam demo menuntut agar Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk segera menutup dan melarang kendaraan angkutan umum yang menggunakan aplikasi online tersebut dan mencabut ijin operasionalnya.
Para sopir pengemudi angkutan umum berpelat kuning selama ini merasa dirugikan dengan beroperasinya Grab Car dan Taksi Uber di Ibukota Jakarta. Mereka mengatakan, jika kendaraan angkutan umum berbasis aplikasi online berpelat hitam tersebut dibiarkan beroperasi, maka pendapatan mereka akan mengalami penurunan.
Yunan Siregar
Yunan Siregar, salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo ribuan sopir penegemudi kendaraan angkutan umum berpelat kuning mengatakan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bertindak tegas dan melarang Grab Car dan Taksi Uber beroperasi di Ibukota Jakarta.
“Keberedaan mereka adalah ilegal alias tidak resmi karena tanpa ijin, selain itu kendaraan yang mereka pakai semuanya berpelat hitam, padahal kita tahu pelat hitam tidak boleh digunakan sebagai kendaaran angkutan umum, apapun alasannya,” terangnya kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Aksi demo dilanjutkan kedepan Istana Negara
Setelah menyampaikan aspirasinya di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Balai Kota, Jalan Medan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, mereka kemudian berbondong-bondong berjalan kaki dan melanjutkan orasinya menuju ke kawasan Istana Negara, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Lihat juga...