SENIN, 7 MARET 2016
Jurnalis : Rustam / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Rustam
KENDARI — Kebijakan Pemerintah Pusat yang menghapuskan utang pokok dan non pokok dengan menjadi penyertaan modal disambut baik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), salah satunya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
![]() |
| Direktur PDAM Tirta Anoa, Dasmin |
“Kebijakan ini akan memberikan semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada konsumen,” jelas Direktur PDAM Tirta Anoa, Damin di Kendari, Minggu (6/3/2016).
Disebutkan, pihaknya tengah menyiapaka untuk mengalihkan hutang sebesar Rp 63 Miliar menjadi penyertaan modal.
“Kami sementara mengurus permohonan ini kepada pemerintah pusat,” kata Damin, melalui telepon.
Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terhadap PDAM se Indonesia, menurut Damin yang dilantik tahun 2014 lalu, akan meringankan beban perusahaan dalam menjalankan fungsinya.
Masalah pelayanan PDAM Tirta Anoa Kendari selalu menjadi sorotan masyarakat, karena pelayanan yang diberikan belum maksimal. Terutama aliran air ke pelanggan dinilai masih terbatas. Kemudian air yang tiba di pelanggan terkadang keruh, seperti yang disebutkan salah seorang pelanggan di Kelurahan Watulondo, Kota Kendari, Muhammad Nurdin.
“Mudah-mudahan dengan adanya penghapusan utang, PDAM Kota Kendari dapat lebih meningkatkan pelayanan. Sehingga manajemen PDAM Kendari tidak lagi berkonsentrasi mengurus utang kepada pemerintah, tapi sudah fokus melayani konsumen,” sebutnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), terdapat 114 PDAM se Indonesia yang utangnya mencapai Rp 3,2 Triliun.
Utang sebesar itu akan dialihkan menjadi modal penyertaan dana Pemda ke PDAM (debt to equits swap). Dengan begitu, Pemda mempunyai saham terhadap PDAM.