![]() |
| Pelaksanaan MoU di ruang rapat kantor Walikota Balikpapan |
“Untuk proses itu semua diperlukan waktu yang cukup lama. Seperti perizinan reklamasi dan perizinan kerja reklamasi harus hati-hati, meskipun sudah memiliki kajian analisis dampak lingkungan,” jabarnya, Selasa (25/8/2015).