Berikan Rasa Nyaman, Astindo Lakukan Kerjasama dengan Asuransi

Sosailisasi program gangguan perjalanan dan stop operasi maskapai di Balikpapan
BALIKPAPAN – Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia lakukan kerjasama dengan asuransi dunia usaha penerbangan CIU Insurance untuk kenyamanan penumpang. 
“Calon penumpang cukup membeli polis senilai Rp10 ribu segala gangguan perjalanan mendapat ganti rugi 100 persen dari asuransi,” ujar Ketua DPD Astindo Kaltim Akhmad Tauhid dijumpai di sela sosailisasi program gangguan perjalanan dan stop operasi maskapai di Balikpapan
Tauhid menjelaskan kerjasama kerjasama ini berangkat dari berbagai pengalaman buruk yang merugikan penumpang diantaranya pembatalan keberangkatan atau penundaan keberangkatan oleh maskapai. Karena itu, pihaknya bekerjasama dengan asuransi untuk mengakomodirnya hal tersebut.
Dengan adanya asuransi maka gangguan perjalanan dapat perlindungan diantaranya pembatalan keberangkatan oleh calon penumpang dengan alasan tertentu. “Misal anaknya sakit dan tidak memungkinkan untuk berangkat, tiket jelas hangus. Sepanjang bisa menunjukkan keterangan anak sakit calon penumpang bisa mengklaim dan mendapatkan kembali tiket yang hangus tadi,” seru pria kelahiran Sumenep 18 September 1965.
Keuntungan lain yakni barang bagasi rusak maupun kehilangan dapat ganti rugi maksimal senilai Rp4 juta, asuransi kecelakaan dan ganti rugi 100 persen seharga tiket yang dibeli jika maskapai stop operasi.
Selanjutnya, insiden misconnected. Umumnya terjadi untuk penerbangan lanjutan dan maskapai yang digunakan berbeda. “Misal ke Jakarta kemudian lanjut ke Medan, Balikpapan-Jakarta dengan maskapai A, Jakarta-Medan maskapai B. Saat perjalanan penerbangan pertama delay sehingga penumpang ketinggalan di penerbangan berikutnya otomatis kan beli tiket baru, tinggal tunjukkan boarding pass yang delay tadi, penumpang dapat ganti rugi pembelian tiket yang baru tadi,” rinci Tauhid, Rabu (10/6/2015).
Tauhid melanjutkan program tersebut intens di sosialisasikan ke seluruh anggota. “Anggota Astindo wajib menawarkan polis tapi keputusan ada pada calon penumpang. Saya pikir Rp10 ribu tidak memberatkan untuk perlindungan tersebut. Bagi penumpang tidak mau, kami tidak memaksakan,” ucapnya.
Astindo terdapat 152 travel agent yang tersebar di Kaltim. Selambatnya, pekan depan seluruh anggota sudah terkoneksi dengan sistem. “Saat ini masing-masing anggota sedang mendaftarkan diri ke asuransi, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai dan kami bisa menggelar tawarkan serentak,” lugasnya.
Kerja sama tersebut sekaligus memberi nilai plus bagi Astindo sebagai satu-satunya asosiasi yang memberikan perlindungan kepada calon penumpang. 
——————————————————-
Rabu, 10 Juni 2015
Jurnalis       : Ferry cahyanti
Fotografer : Ferry cahyanti
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...