Jakarta Mandate/Mandat Jakarta 1995
Perhatian global terhadap konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut dan pesisir dinyatakan dalam bentuk Program ”Jakarta Mandate on Marine and Coastal Biological Diversity” untuk implementasi isu keanekaragaman hayati pesisir dan laut. Program ini merupakan statement para menteri negara pihak dari Konvensi Keanekaragaman Hayati yang dideklarasikan pada Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati yang pertamakali dilaksanakan di Paris tahun 1995. Untuk membantu implementasi Jakarta Mandat tersebut maka pada tahun 1998 Konvensi Keanekaragaman Hayati menetapkan program kerja keanekaragaman hayati pesisir dan laut yang telah direview dan diupdate pada tahun 2004. Program kerja tersebut difokuskan pada 5 program element yaitu: pengelolaan terpadu kawasan pesisir dan laut; pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya hayati; kawasan konservasi pesisir dan laut; marikultur; species asing.
Pemerintahan Indonesia sendiri sejak pemerintahan Soeharto telah mendukung konservasi keragaman hayati kelautan ini. Pada tahun 1992 Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Strategi Nasional dan Rencana Aksi konservasi terumbu karang yang dikenal dengan program Laut Lestari di 27 propinsi (waktu itu Timor-Timur masih bagian NKRI) dan program Siskamla (Sistem Keamanan Laut).
Di tangan Jokowi, masalah kelautan menjadi begitu seksi, seolah Jokowi lah yang pencipta inspirasi. Dari paparan ini dapatlah dipahami ‘menjual’ isu laut atau istilah lain seperti halnya “maritim” bukan ide baru dari seorang Jokowi alih-alih dikatakan orisinal. Isu laut; kelautan;maritim telah melewati kronologi yang panjang. Generasi sekarang tinggal meneruskan lalu mengembangkan ide-ide yang telah dirintis para pendahulu bangsa ini.