Umat Islam Wajib Pertahankan NKRI
KENDARI – Umat Islam di Indonesia wajib mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu menjadi sebuah kewajiban karena negara telah memberikan perlindungan terhadap umat Islam agar bisa menjalankan ajaran agamanya.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain mengatakan, tidak ada alasan bagi Islam untuk tidak berterima kasih kepada Indonesia sebagai negara yang telah memberikan kebebasan dalam menjalankan agam.
“Salah satu contoh bahwa negara ini menghormati hak-hak kita dalam melaksanakan ajaran agama adalah saat ASN melaksanakan ibadah haji, negara memberikan cuti sampai 40 hari, coba kalau ke negara lain apakah seperti itu,” kata Zulkanain saat memberi kuliah umum di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendara,Sultra. Jumat (9/3/2018).
Mantan dosen linguistik Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut secara lugas mengingatkan agar umat Islam senantiasa menghargai keberagaman dengan cara tidak saling mencampuri urusan agama lain. “Biarkanlah agama lain menjalankan keyakinannya, tidak usah kita saling mengurusi, negeri ini akan aman jika kita fokus dengan internal agama kita masing-masing,” tandasnya.
Ia menambahkan, umat Islam hendaknya fokus melakukan internalisasi nilai keteladanan dari Rasulullah Saw dalam kehidupan sehari-hari agar senantiasa mendapatkan hasanah dan mahabbah dari tuhan.
Rektor IAIN Kendari, Nur Alim mengatakan, kehadiran tokoh yang cukup populer di media massa, acara tersebut akan memberikan alternatif perspektif dan pengembangan wawasan terkait perbedaan pemahaman dalam berbagai aspek kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.