MUI : Kode Etik Dibutuhkan Karena Politik Sudah Merambat dalam Kehidupan Umat

JAKARTA, Cendana News – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis merekomendasikan perumusan kode etik politik oleh MUI mengingat kontestasi lima tahunan dan gejala politisnya sudah merambat dalam kehidupan umat.

“Kita paham ekses perpolitikan di masa lalu yang hingga saat ini masih kita rasakan dapat membelah ukhuwah kita. Untuk itu, MUI perlu menjadi himayatul ummah dan riayatud daulah,” ujar KH.Cholil Nafis, dalam acara Serasehan Kode Etik Ukhuwah Islam dalam Bidang Politik, di kantor MUI Pusat, Jakarta yang digelar offline dan virtual, Rabu (29/3/2022).

KH Cholil mengatakan, perumusan kode etik tidak hanya berjibaku dengan norma halal-haram terhadap suatu tindakan politis. Tapi meliputi tindakan etis, di mana letak kelayakan dan kesantunan kita dalam konteks persaudaraan.

“Kedamaian dan kehangatan bernegara tidak akan pernah terbina jika masalah politik dapat merusak tatanan ukhuwah,” tegasnya.

Menurutnya, MUI sebagai lembaga yang memayungi seluruh ormas Islam di Indonesia berada di garda depan dalam memberikan tuntunan politik, melalui konsep trilogi ukhuwah kepada umat, sehingga tidak ada perpecahan lagi.

“Kita mengenal trilogi ukhuwah dalam Islam, yakni ukhuwah islamiyah, wathaniyah dan basyariyah. Penyempurnaan dari tiga ukhuwah itu akan membentuk insan kamil yang bisa menyeimbangkan antara urusan zahir dan batin,” ujar KH.Cholil Nafis.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa perumusan kode etik politik oleh MUI merupakan suatu kesepakatan yang melibatkan banyak pihak. Rumusan itu menjadi aspirasi bersama yang dalam pengambilannya tidak didapati monopoli dan kesewenang-wengangan pihak tertentu.

Lihat juga...