Jaga Aset Pemerintah Warga Kampung Baru Balikpapan Dirikan Wakar

syukuran pembentukan Wakar warga bersama komisi 3 DPRD Balikpapan [Foto:CND]

CENDANANEWS (Balikpapan) – Rumah yang dibangun Kementrian Perumahan Rakyat tahun 2014 silam di kawasan perumahan diatas air RT 44 kelurahan Baru Tengah Kota Balikpapan sebanyak 27 unit kini “hanya” tersisa 6 unit yang layak ditinggali oleh warga nelayan. 
Salah satu warga RT 44 Kelurahan Baru Tengah Kota Balikpapan Asnawi mengungkapkan dari 27 unit yang tersisa hanya 6 unit karena lainnya sudah banyak yang rusak dan materialnya banyak dicuri. Untuk menjaga keenam rumah tersebut, warga bersama – sama mendirikan wakar (pos Jaga) 
“Setelah dibangun 2004 lalu statusnya tidak jelas, kemudian tidak terawat akibat rumah yang dibangun rusak dan materialnya banyak yang hilang,” jabarnya saat syukuran pendirian Wakar, Jumat (27/3/2015).
Untuk itu, agar aset milik pemerintah yang masih tersisa ini tidak hilang dan rusak maka dirinya bersama warga sekitar berinisiatif mendirikan Wakar di RT setempat.
Kondisi enam rumah itu hanya tampak bagian belakang dan samping sedangkan bagian depan sudah hilang dan lantai bagian  depan juga banyak hilang akibat dicuri. Dua KK sudah menempati untuk wakar. Mereka menambahkan dengan kayu dan papan. Selain itu juga dilakukan pengecatan atas rumah/bangunan milik kemepera itu.
“Harapannya pemerintah juga bantu pengadaan air, listrik dan kebutuhan untuk Wakar ini agar kami juga bisa menjaga dengan baik karena kalau gelap rawan materialnya dicuri,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Maulidin yang hadir dalam peresmian Wakar sangat mengapresiasi pendirian Wakar ini dan warga mau sukarela menjaga aset pemerintah ini. 
Rumah nelayan yang dibangun Kemenpera itu awalnya ada 27 unit dan pada akhir 2014 lalu masih tersisa 21 unit. “ Enam unit rusak parah tapi itu enam-tujuh bulan lalu. Sekarang kita datang tersisa hanya 6 unit dengan kondisi yang prihatin sekali,” kata Maulidin.
Seperti diketahui, permohonan dari nelayan untuk bantuan rumah nelayan dari Kemenpera yang dibangun diatas lahan pemkot berjumlah 200 pemohonan. Bangunan nelayan awalnya dibangun sejak tahun 2008 silam. Akibat ketidakjelasan status dan tidak terurus maka rumah ini rusak dan bahan materialnya juga hilang.

———————————————————-
Jumat, 27 Maret 2015
Jurnali : Ferry Cahyanti
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...