Buruh Pelindo Panjang Lampung Gelar Aksi Mogok

CENDANANEWS – Sebanyak ratusan buruh yang tergabung dalam Asosiasi Buruh Pelabuhan Panjang mengancam akan mogok kerja. Hal itu dilakukan bila PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Panjang tak merealisasikan tuntutan mereka.
Aksi tersebut sudah direncanakan sejak Sabu (7/3). Sebelumnya, Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Lampung, Jasril Tanjung yang juga juru bicara Asosiasi Pelabuhan Panjang mengatakan, empat asosiasi yang akan melakukan mogok itu yakni; DPC Indonesia National Shipowners Association (Insa) Lampung, DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Lampung  dan DPC Organda Khusus Pelabuhan Panjang.
Dia mengatakan, selain penghapusan kutipan handling fee sebesar Rp.2.300/ton, saat ini di pelabuhan Panjang juga diterapkan pemaksaan penggunaan Jib Crane di dermaga D, serta praktek kerja tidak sehat di pelabuhan sehingga menimbulkan biaya logistik menjadi tinggi.
“Kami menuntut kutipan handling fee bongkar muat di pelabuhan Panjang oleh Pelindo II itu segera dihapuskan. Juga jangan ada pemaksaan keharusan menggunakan Jib Crane. Kami sudah sampaikan tuntutan kami sejak 28  Februari 2015 kepada GM Pelabuhan Panjang, tetapi hingga batas waktu yang kami tetapkan yakni 6 Maret 2015 tidak ada respon dari Pelindo. Makanya kami siap mogok  Senin, 9 Maret 2015” ujarnya pada hari Sabtu lalu.
“Aktifitas yang biasanya terjadi di dermaga akan berhenti total sampai Pelindo Panjang memenuhi tuntutan kami. Selama ini aspirasi kami selalu tak didengar,” kata seorang pedemo saat berunjuk rasa di kawasan Pelindo Panjang, Bandar Lampung, Senin (9/3/2015).
Buruh yang tak mau disebutkan namanya tersebut menyatakan pemberlakuan jib crane (alat berat) yang ditetapkan Pelindo Panjang terkesan semena-mena. Sebab, BUMN itu memaksa mereka untuk menggunakan jibcrane milik Pelindo. Padahal, masing-masing kapal mempunyai alat berat untuk bongkar muat.
“Bagi yang tak mau menggunakan jasa jib crane Pelindo, maka kapal akan dipersulit untuk bersandar,” ujarnya.
Setelah melakukan orasi dengan berbagai macam tuntutannya, massa akhirnya membubarkan diri. Mereka dalam aksinya sempat membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan. Hingga kini, pihak PT Pelindo Panjang belum bisa dimintai tanggapan.
Beberapa tuntutan para pekerja tersebut tertulis dalam spanduk yang mereka bentangkan selama aksi berlangsung.
Berikut isi dari spanduk tersebut:

1.Hentikan kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan jasa kepelabuhan dan penyandaran kapal serta kegiatan bongkar/muat barang;
2.Hapuskan pungutan share handling/handling fee dan pungutan lainnya dan kembalikan uang yang sudah dibayar oleh Agen kapal kepada PT Pelindo II Cabang panjang. Sebab, pungutan tersebut tidak ada dasar hukumnya. Justru pungutan itu menguntungkan Pelindo Panjang;
3.Share Handling/Handling fee = pungutan liar;
4.Hentikan pemaksaan untuk penggunaan jib crane bagi kapal yang sandar di Dermaga D. Penggunaan jib crane harus sesuai dengan kebutuhan dan permintaan agen kapal;
5.Hentikan kegiatan bongkar/muat barang karena uster tidak memiliki izin usaha agen kapal sesuai undang-undang;
6.Hentikan rencana pengoperasian armada truk dari/ke pelabuhan panjang;
7. Semua pelaku usaha diberikan hak yang sama untuk berusaha yang sehat di Pelabuhan Panjang dan tidak boleh ada monopoli dari pihak manapun;
8. Selamatkan kami dari ketidakadilan yang dilakukan Pelindo Panjang

———————————————————-
Senin, 9 Maret 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...