Skema PPPK Menjadi Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer
Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), menjadi upaya peningkatan kesejahteraan guru. Khususnya guru honorer, yang selama ini mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).