Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, diisyaratkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan terhadap bencana.
"Kebutuhan air bersih sudah lama dinantikan oleh masyarakat di Nagari Gunung Bungkuk Lumpo, terutama untuk kebutuhan konsumsi warga, mencuci dan kebutuhan keluarga lainnya," katanya, Rabu (4/9/2019).
"Dalam hal ini, kedudukan PPL sebagai ujung tombak pembangunan pertanian merupakan pelaksana teknis fungsional pada unit organisasi instansi pemerintah. Karena itu, mereka hendaknya selalu berupaya agar petani mau dan mampu berswadaya,…