Pessel Rancang 77 Sekolah Menjadi Contoh Sekolah Ramah Anak
Editor: Mahadeva
PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, merancang 77 sekolah di daerah tersebut menjadi percontohan sekolah ramah anak.
Untuk menjalankan rencana itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pihak terkait di Pesisir Selatan (Pessel) lainnya, mulai melakukan pembinaan terhadap sekolah yang ditunjuk.
Bupati Pessel, Hendrajoni, mengatakan, sekolah ramah anak adalah hal penting. Sekolah ramah anak adalah, sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak. Hal dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama dari sekolah ramah anak adalah, non diskriminasi kepentingan, hak hidup, serta penghargaan terhadap anak. Hal itu telah diatur dalam pasal 4 UU No.23/2002, tentang perlindungan anak.
Disebutkan dalam peraturan tersebut, anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Sekolah ramah anak adalah sekolah yang terbuka, dan melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Bagi saya, sejatinya seluruh sekolah itu menerapkan sekolah ramah anak, karena di sanalah berawal pendidikan karakter dilakukan,” ujar Hendrajoni, Kamis (12/09/2019).
Keberadaan sekolah atau madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, akan mendorong terbentuknya kognisi dan psikososial anak. Termasuk untuk mereka yang memerlukan pendidikan khusus atau layanan khusus.