Rawan Bencana, Pessel Masih Minim Sarana Prasarana
Editor: Koko Triarko
PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembangunan sarana dan prasarana, dalam menghadapi ancaman bencana.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Pesisir Selatan, Herman Budiarto, mengatakan, sebagai daerah yang memiliki berbagai potensi bencana yang cukup kompleks, Pesisir Selatan masih ada keterbatasan sarana dan prasarana dalam menghadapi ancaman bencana.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, diisyaratkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan terhadap bencana.
“Maka pemerintah berkewajiban pula dalam memenuhi hak-hak masyarakat tersebut,” katanya, Rabu (2/10/2019).
Menurutnya, sangat disayangkan kalau hak masyarakat itu belum terjawab sesuai kebutuhan. Hal ini dapat dilihat dari ketersedian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pesisir Selatan.
Ia menyebutkan, seperti halnya keberadaan Early Warning Sistem (EWS) atau sistem peringatan dini yang hanya dimiliki Pesisir Selatan sebanyak 13 unit. Dari 13 unit itu, 1 unit di antaranya alat deteksi pergerakan tanah.
“Padahal, kebutuhan ideal EWS peringatan dini tsunami itu adalah 82 unit, atau 2 unit per nagari yang masuk zona merah,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa EWS atau sistem peringatan dini tsunami adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mendeteksi tsunami guna mencegah jatuhnya korban.
“Sistem ini terdiri dari dua bagian penting, yaitu jaringan sensor untuk mendeteksi tsunami, serta infrastruktur jaringan komunikasi untuk memberikan peringatan dini adanya bahaya tsunami kepada wilayah yang diancam bahaya. Tujuanya agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya.