Banyak Fasilitas Publik di Sikka Belum Ramah Difabel
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Fasilitas publik dan kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, belum satu pun yang bisa dikategorikan sebagai bangunan ramah disabiltas.
“Kalau untuk fasilitas publik, sampai saat ini belum ada sama sekali kantor pemerintahan yang mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas atau ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Maria Norma Yunita Ngewi, Ketua Froum Bela Rasa Difabel Nian Sikka (Forsadika), Rabu (2/10/2019).
Dikatakan Maria, sebenarnya masalah terbesar penyandang disabilitas adalah hambatan dalam mengakses fasilitas, baik di kantor pemerintah maupun fasilitas publik yang ada di kabupaten Sikka.
“Saat ke dinas Sosial kabupaten Sikka, kami juga menyarankan agar di kantor pemerintah ada RAM atau jalan khusus pengguna kursi roda. Di kabupaten Sikka baru ada satu RAM di gereja Thomas Morus saja,” jelasnya.

Pemerintah, tegas Maria, harus melibatkan kaum disabilitas dalam berbagai kegiatan sejak dari desa hingga kabupaten. Dirinya mencontohkan, saat kegiatan Musrembang, penyandang disabilitas perlu dilibatkan sejak tingkat desa hingga kabupaten.
“Ada 5 poin inklusi yang harus dilakukan, di antaranya harus ada data, akesbilitas, partisipasi, peningkatan kapasitas serta prioritas lingkungan. Pelan-pelan pemerintah mulai memiliki kesadaran pentingnya mengakomodir para disabilitas dalam berbagai kegiatan,” katanya.