Distaru Bekasi Klaim Capaian PAD Sudah 36 Persen

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Jawa Barat, Junaedi, mengklaim pendapatan asli daerah (PAD) dari dinas yang dipimpinnya sudah terealisasi 36 persen dari target sebesar Rp99 miliar.

“Awal target Rp99 miliar, kalau yang dibacakan kemarin saya gak tahu perhitungan dari mana,” kata Junaedi, Rabu (2/10/2019).

Sementara dalam rilis yang diumumkan oleh Bapenda, target PAD Dinas Tata Ruang sebesar Rp160 miliar dan realisasi baru 22 persen. Pernyataan tersebut disayangkan dan meminta Badan Pendapatan Daerah menganulir realisasi pendapatan dan target PAD 2019 pada dinas yang dipimpinnya.

Menurutnya, kontribusi Dinas Tata Ruang hanya sebatas retribusi atas dikeluarkannya rekomendasi teknis surat ketetapan retribusi daerah. Hal tersebut harus dipahami.

“Kita itu dinas teknis yang hanya mengeluarkan rekomendasi teknis. Itu pun hanya sebatas IMB. Kita tidak lagi mengeluarkan rekomendasi reklame dan lainnya, sehingga tidak ada pendapatan yang signifikan,” jelasnya.

Dengan realisasi yang minim tersebut, Junaedi enggan berandai-andai mengenai target realisasi dengan kurun waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2019 ini.

“Artinya untuk PAD akan terus digali, karena keterkaitan dengan dinas lain, seperti LH yang mengeluarkan rekomendasi AMDAL, Dinas Pemadam Kebakaran yang mengeluarkan rekomendasi keselamatan kebakaran, Dinas Bina Marga,” ungkapnya.

Namun demikian, dengan sisa waktu tiga  bulan terakhir, Junaidi memprediksi potensi tinggal 70-60 persen. Tetapi kembali ditegaskan bahwa hal tersebut masih tergantung dengan dinas lain, mengenai kecepatan memproses perizinan.

Perlu diketahui, bahwa memasuki pertengahan semester ke dua Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kota Bekasi masih belum move on dalam mencapai Pendapatan Asli Daerah. Padahal, waktu tersisa hanya tiga bulan untuk memenuhi pendapatan dari target PAD sebesar Rp4,11 triliun.

Lihat juga...