Dinkes Pessel Waspadai Peredaran Minuman dan Makanan Kedaluwarsa
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tengah fokus dalam melakukan pemantuan terhadap minuman dan makanan yang dijual di pasar. Hal ini seiring dengan adanya ditemukan minuman dan makanan yang kedaluwarsa di daerah tersebut.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengatakan, pemantuan kondisi minuman dan makanan kini menjadi fokus daerahnya, karena ada kemungkinan saja luar dari momen bulan suci Ramadan, produk kedaluwarsa masuk ke pasaran.
Ia mengakui memang telah menegaskan kepada Dinas Kesehatan melalui petugasnya, agar terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman produksi pabrik yang beredar di masyarakat.
“Pemantauan dan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman produksi pabrik itu, harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuannya, agar ruang gerak oknum yang sengaja mencari keuntungan melalui peredaran makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa, bisa dipersempit,” katanya, Jumat (27/09/2019).
Perlu adanya pemantuan tentunya sudah sangat jelas bahwa makanan dan minuman kedaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Bahannya itu, bisa menyebabkan keracunan bagi orang yang mengonsumsinya.
“Masyarakat yang juga sebagai konsumen diimbau agar cermat dalam memilih produk makanan dan minuman yang akan dibeli. Bila ditemui ada pedagang yang menjual makanan dan minuman kedaluwarsa, supaya segera melaporkan kepada petugas Dinas Kesehatan sehingga bisa dilakukan tindakan cepat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Satria Wibawa menjelaskan bahwa peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa itu, biasanya sering ditemui sesaat menjelang Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dampak dari meningkatnya permintaan makanan dan minuman.
“Soal adanya aksi nekat pedagang itu, akibat tingginya permintaan konsumen. Sehingga sebagian oknum penjual makanan dan minuman sengaja mengabaikan masa expired date dan kualitas barang yang mereka jual,” jelasnya.
Dinas Kesehatan setempat menegaskan, hal tersebut tidak bisa diabaikan. Karena apabila tidak ada pemantauan secara rutin, bisa saja terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, dan bahkan bisa mengancam nyawanya.
Dia menambahkan, selain pemantauan secara berkelanjutan, kepada masyarakat konsumen juga meminta supaya jangan lengah dan selalu memperhatikan kemasan ketika sedang berbelanja.
Apalagi kata Satria, hingga saat ini penyakit yang diakibatkan oleh makanan, masih menjadi salah satu penyebab utama kematian dan kesakitan di Indonesia.
Berdasarkan kondisi itu, maka berbagai jenis makanan yang dijual oleh masyarakat, bahkan rumah makan sekalipun, perlu dikontrol tingkat kesehatannya, termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain melakukan pemantauan di kawasan pasar dan pertokoan, Dinas Kesehatan juga melakukan pemantauan di Tempat Pengelolaan Makanan (TPM). Di Pesisir Selatan, saat ini terdapat sebanyak 1.811 pengelolaan makanan.
Dikatakannya, dari jumlah tersebut, ada sebanyak 61 merupakan jasa boga, 203 rumah makan, 67 sepot air minum, dan 1180 makanan jajanan.
“Agar makanan yang dijual oleh pemilik jasa TPM benar-benar sehat dan tidak beresiko terhadap penyebab kesakitan dan kematian, maka tingkat kesehatan TPM nya kita lakukan pengontrolan,” sebutnya.