BNNP Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Padang
Sabu sebanyak 485,41 gram itu, telah lebih dulu diamankan oleh BNNP sebelum dikirim ke Lapas Klas II A Muaro Padang, di saat pasangan suami istri itu melakukan transaksi di sekitar Kampung Pondok.