Papua Barat Perketat Penggunan ‘HP’ di Lapas
MANOKWARI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat, memperketat penggunaan telepon genggam bagi para warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Di Papua Barat, kami pun sudah mulai melaksanakan razia. Lapas dan rutan kami instruksikan untuk melaksanakan pemeriksaan secara rutin,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Elly Yuzar, di Manokwari, Sabtu (16/2/2019).
Ia menegaskan, langkah ini ditempuh untuk mencegah peredaran serta pengendalian jaringan narkoba dari dalam Lapas.
Sebagaimana perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, melalui video konferensi pada 3 Februari, kata dia, seluruh Lapas, Rutan dan cabang Rutan wajib merazia blok atau sel tahanan. Penggunaan alat komunikasi seluler tersebut dinilai menjadi potensi terbesar peredaran narkoba di dalam Lapas maupun di luar yang dikendalikan warga binaan.
Razia akan terus digelar hingga 27 April 2019, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, agar seluruh Lapas dan Rutan terbebas dari penggunaan telepon seluler.
“Kami sudah sampaikan ke semua Lapas, cabang Rutan, bahwa kalau sebelumnya mungkin setengah-setengah, sekarang lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Sebelum dilakukan razia, petugas Lapas telah mensosialisasikan. Warga binaan yang memiliki telepon genggam, agar menyerahkannya ke petugas, kemudian dikembalikan kepada keluarganya.
“Kalau ditemukan saat sweeping, kami langsung amankan. Pemiliknya akan kami data dan tak menutup kemungkinan dimasukkan dalam daftar warga binaan yang pernah melakukan pelanggaran disiplin. Dampak dari pelanggaran disiplin itu, remisinya tertunda dan pembebasan bersyarat tak diberikan,” ujarnya.
Elly mengutarakan, berdasarkan laporan yang sudah masuk, razia sudah dilakukan di Lapas Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Kaimana. Dari operasi tersebut, petugas menemukan puluhan HP di sejumlah Lapas.
Razia HP tak hanya bagi warga binaan, tetapi juga petugas Lapas. Pegawai Kemenkumham tak diperkenankan membawa HP di area blok tahanan.
“Tidak ada lagi pegawai yang membawa handphone ke dalam blok hunian, termasuk saya. Kalau toh petugas membawa handphone, tujuannya untuk mengambil foto dan itu dicatat,” katanya. (Ant)