Mantan Ketua DPRD Muara Enim Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, divonis lima tahun penjara dan denda Rp300 juta, karena terbukti menerima suap sebesar Rp3,1 miliar dalam pengerjaan 16 paket proyek pembangunan jembatan serta jalan tahun 2019 senilai Rp130 miliar.