Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (1/3/2021) pagi.
"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," ucap Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
Tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito, mengklaim kliennya tidak pernah menerima aliran uang Rp35,8 miliar yang diterima menantunya, Rezky Herbiyono, dari Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT),…
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam, tercatat memiliki total kekayaan…