KPK: 239 LHKPN Penyelenggara Negara tidak Lengkap
"Melalui surat tersebut, KPK meminta agar penyelenggara negara melengkapi harta yang tidak dilaporkan selama periode pemeriksaan, untuk dilaporkan dalam laporan e-LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 dengan batas waktu penyampaian 31 Maret…