KPK Perpanjang Penahanan Bupati Ngada
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Bupati Ngada non aktif Marianus Sae. Perpanjangan penahanan selama 30 hari efektif berlaku sejak 13 Mei 2018 hingga tanggal 11 Juni 2018.