KPK Perpanjang Penahanan Bupati Ngada

Editor: Mahadeva WS

Marianus Sae (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye - Foto Eko Sulestyono

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Bupati Ngada non aktif Marianus Sae. Perpanjangan penahanan selama 30 hari efektif berlaku sejak 13 Mei 2018 hingga tanggal 11 Juni 2018.

“Masa penahanan terhadap salah satu tersangka terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu Marianus Sae kembali diperpanjang penyidik KPK hingga 30 hari kedepan, untuk sementara yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Jakarta” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Kasus korupsi suap atau gratifikasi menjerat Marianus Sae setelah diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya saat menjadi Bupati Ngada selama dua periode berturut-turut.

Marianus diduga telah melakukan perbuatan tindakan melawan hukum dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain maupun sebuah korporasi. Marianus diduga telah menerima suap atau gratifikasi terkait sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp4,1 miliar.

Uang suap tersebut diduga berasal dari pemberian tersangka lainnya Wilhelmus Direktur PT. Sinar 99 Permai Iwan Ulumbu. Pemberian uang tunai tersebut dilakukan secara bertahap, baik secara langsung atau tunai maupun dengan cara transfer antar rekening bank melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pemberian uang tunai tersebut diduga berkaitan dengan rencana Marianus Sae untuk maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung 2018. Yang bersangkutan diketahui akan maju  sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur NTT periode 2018-2023.

Penyidik KPK meyakini uang tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan membiayai dana kampanye pencalonan sebagau Gubernur Provinsi NTT.  Namun impiannya untuk menjadi calon gubernur dipastikan kandas saat petugas KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ngada, Provinsi NTT.

Lihat juga...