KPK Periksa Saksi Dugaan Suap Mantan Gubernur Sumut
Dalam kasus tersebut, penyidik KPK resmi menetapkan 38 orang mantan DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga telah menerima atau ikut menikmati sejumlah aliran dana yang berasal dari tersangka Gatot Pujo Nugroho.