KPK Telusuri Temuan Uang di Vila Keluarga Zumi Zola
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri temuan uang di vila keluarga mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Hal tersebut dilakukan dengan memeriksa istri Zumi Zola Sherin Taria, Selasa (22/5/2018).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut, Sherin Taria diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk suaminya Zumi Zola, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Penyidik KPK tadi sempat menanyakan atau menklarifikasi kepada Shania Taria, istri Zumi Zola terkait temuan sejumlah uang tunai yang berhasil disita dan diamankan petugas KPK. Pada saat melakukan kegiatan penggeledahan di sebuah Vila milik keluarga Zumi Zola yang berada di wilayah Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,” kata Febri Diansyah, Selasa (22/5/2018).
Belum diketahui apakah Shania Taria mengetahui darimana asal-usul uang tersebut. Namun patut diduga uang tersebut adalah suap atau gratifikasi dari sejumlah kontraktor. Pemberian uang suap atau gratifikasi tersebut terkait perizinan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan petugas KPK pada 31 Januari 2018 di sebuah Vila pribadi milik keluarga Zumi Zola. Petugas kemudian berhasil menemukan dan menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan Rupiah maupun dalam pecahan uang asing yaitu Dolar Amerika atau USD. Uang yang diduga milik Zumi Zola tersebut disimpan didalam tempat penyimpanan uang atau brankas.
Zumi Zola disangkakan telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan cara menerima suap atau gratifikasi. Uang tersebut sebagian diduga telah dipergunakan untuk menyuap sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Tujuan pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2018. Namun pada saat uang diberikan, petugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Provinsi Jambi.
Dalam OTT tersebut, petugas KPK berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah oknum pejabat penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Tak lama kemudian akhirnya penyidik KPK menemukan bukti keterlibatan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola, yang bersangjutan diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyuap sejunlah oknum anggota dewan.
Sementara itu usai memberikan keterangan kepada penyidik, Sherin Taria memilih diam dan tidak banyak berbicara kepada awak media yang menunggu di gedung KPK. Saat keluar meninggalkan ruangan pemeriksaan, Sherin langsung bergegas memasuki mobil pribadinya.