"Putusan MK yang memperbolehkan mantan narapidana, khususnya koruptor ikut pemilihan kepala daerah setelah lima tahun lepas dari hukuman pidana sudah sangat tepat. Dan kita menyambut baik atas adanya putusan MK tersebut," kata Koordinator…
"Selain itu, pasal tersebut juga menghalangi usaha Pemohon untuk mendorong pemberdayaan rakyat, agar mampu berpartisipasi dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan dalam rangka mewujudkan sistem politik, hukum, ekonomi dan birokrasi…