Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), terus mengawasi penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Corona Virus Disease (COVID-19) melalui media sosial.
Keberadaan berita hoaks mengenai virus corona baru atau COVID-19, mempengaruhi kinerja tenaga medis melakukan pelayanan penanganan wabah penyakit tersebut.
Tim siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang penyebar informasi bohong atau berita bohong (hoaks), terkait wabah virus Corona baru (COVID-19).
"Tidak benar berita yang menyatakan adanya aparat keamanan, baik anggota Polri maupun TNI yang meninggal dalam kontak tembak di Tembagapura," kata Kamal di Jayapura, Minggu (8/3/2020).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangani lima kasus penyebaran berita hoaks atau kabar bohong terkait virus corona baru atau Covid-19.