"Update kasus hoaks penyebaran Virus Corona. Hingga kemarin (28/4) jumlah kasus yang ditangani terus meningkat sampai 99 kasus," kata Kombes Asep, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Penyidik Polda Metro Jaya mencatat, ada peningkatan temuan maupun laporan mengenai beredarnya berita bohong (hoaks), selama masa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kabar bohong dan informasi salah yang diedarkan melalui media sosial mengenai pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, sejauh ini ada lima orang yang terlibat kasus hoaks di wilayah Jawa Barat. Dari kelima orang tersebut, kini dua orang di antaranya menjadi tersangka.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), terus mengawasi penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Corona Virus Disease (COVID-19) melalui media sosial.