Polda Sumbar Awasi Penyebaran Hoaks Corona

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, bersama pelaku yang diduga menyebarkan berita hoaks Presiden Jokowi terinfeksi COVID-19 – Foto Ant

PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), terus mengawasi penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Corona Virus Disease (COVID-19) melalui media sosial.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, tim Cyber Crime Polda Sumbar terus melakukan pengawasan terhadap informasi yang beredar di media sosial. Pengawasan terus dilakukan, terutama informasi menyangkut penyebaran COVID-19, agar tidak ada berita hoaks yang bertebaran di tengah masyarakat.

Beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria berinisial KTK (51), di Kota Payakumbuh  atas dugaan melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks, yang menyatakan Presiden Jokowi terinfeksi COVID-19. “Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Mabes Polri,” kata Kapolda di Padang, Senin (23/3/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada Rabu (18/3/2020) sekira pukul 15.44 WIB. Dia ditangkap di tempat pencucian mobil yang ada di Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Pelaku diduga menyebar berita bohong atau hoaks melalui sosial dengan menggunakan akun Facebook miliknya. Penangkapan dipimpin oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan. Bersama pelaku yang berinisial KTK, diamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, KTP, KK, dan surat tanda lapor kehilangan.

Menurut dia, selama pengamanan dan penggeledahan barang bukti, didampingi oleh sejumlah saksi.”Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. (Ant)

Lihat juga...