Kominfo Dapat Aduan Jutaan Konten Negatif Pornografi

Ilustrasi pornografi - Foto Dokumentasi CDN

ACEH BESAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mendapatkan aduan jutaan konten negatif, yang didominasi oleh pornografi.

Tercatat, dari 1.219.904 temuan konten negatif, 1.028.702 merupakan konten pornografi. “Potret masalah yang sering dihadapi belakangan ini, bukan saja hoaks dunia maya, akan tetapi juga dihujam dengan konten-konten negatif,” kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini, di Lhokseumawe, Minggu (8/3/2020).

Di sela-sela Forum Diskusi “Bijak bermedsos, jaga keutuhan bangsa” ia menjelaskan, di Januari 2020 Kementerian Kominfo telah menerima 21.305 temuan konten negatif. Posisinya didominasi oleh konten perjudian sebesar 14.726 temuan, dan konten pornografi 5.948 temuan. “Konten negatif seperti ini terus membanjiri jagad maya dan menimbulkan keresahan di dunia nyata,” katanya.

Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini – Foto Ant

Hal tersebut telah menjadi kekhawatiran pemerintah dan perhatian bersama, mengingat besarnya jumlah pengakses informasi melalui internet. “Sangat disayangkan, besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi, terutama informasi yang diragukan kebenarannya,” katanya.

Menurutnya, masyarakat seringkali saat menerima suatu informasi tidak diikuti dengan upaya verifikasi. Banyak yang cenderung turut menyebarkan dan membagikan informasi tersebut, tanmpa melakukan verifikasi. Ponsel, medsos, dan internet merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia di saat ini.

Sebagai masyarakat informasi, merasa beruntung karena keberadaan ponsel atau smartphone telah memberikan kemudahan untuk mencari dan memperoleh informasi. “Namun kita akui pula, ada bahaya yang mengintai, seiring maraknya penyebaran informasi hoaks melalui aplikasi media sosial yang kita miliki. Masyarakat Aceh pun tak luput dari sasaran penyebaran berita hoaks tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan laporan hoaks yang dikumpulkan oleh Kementerian Kominfo pada 6 Maret lalu, telah beredar tangkapan layar sebuah grup WhatsApp yang menyebutkan, di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh sudah ada pasien virus corona.

Salah seorang anggota dalam grup Whatsapp itu mengaku bekerja di Rumah Sakit Meuraxa, dan menyebutkan pasien tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh. “Faktanya, pihak Rumah Sakit Meuraxa melalui akun Instagram resminya membantah adanya isu tersebut. Kabar adanya pasien virus corona adalah tidak benar atau hoaks. Tim siber Polda Aceh sedang melacak penyebar hoaks terkait adanya pasien virus corona di Banda Aceh,” kata Medi.

Riset yang dilakukan di 2018 terhadap 2.032 pengguna ponsel pintar di berbagai penjuru Indonesia menunjukkan, 73 persen pengguna ponsel selalu membaca informasi. Sebanyak 51,03 persen responden memilih untuk berdiam diri, ketika menemui hoaks dan hanya 53 responden yang memverifikasi keakuratan informasi yang diterima (fact check).

Untuk memerangi penyebaran hoaks, Kementerian Kominfo telah membangun mekanisme pengaduan dan pengawasan, terhadap perkembangan informasi dalam upaya meluruskan informasi dan memverifikasi keakuratan informasi yang ada. “Kami menyadari bahwa melawan hoaks tidak bisa sendirian. Harus ada upaya kolektif dan kolaboratif serta masif untuk menanggulangi hoaks. Kami menyambut baik ajakan kerja sama dari pihak manapun untuk bersama-sama memerangi hoaks,” katanya.

Kementerian Kominfo berharap, dapat bersama-sama menebar virus positif dan berkomitmen melawan informasi hoaks. Serta menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan manfaat dan kebaikan, untuk menjaga keutuhan bangsa. (Ant)

Lihat juga...