Kominfo Dapat Aduan Jutaan Konten Negatif Pornografi
ACEH BESAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mendapatkan aduan jutaan konten negatif, yang didominasi oleh pornografi.
Tercatat, dari 1.219.904 temuan konten negatif, 1.028.702 merupakan konten pornografi. “Potret masalah yang sering dihadapi belakangan ini, bukan saja hoaks dunia maya, akan tetapi juga dihujam dengan konten-konten negatif,” kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini, di Lhokseumawe, Minggu (8/3/2020).
Di sela-sela Forum Diskusi “Bijak bermedsos, jaga keutuhan bangsa” ia menjelaskan, di Januari 2020 Kementerian Kominfo telah menerima 21.305 temuan konten negatif. Posisinya didominasi oleh konten perjudian sebesar 14.726 temuan, dan konten pornografi 5.948 temuan. “Konten negatif seperti ini terus membanjiri jagad maya dan menimbulkan keresahan di dunia nyata,” katanya.

Hal tersebut telah menjadi kekhawatiran pemerintah dan perhatian bersama, mengingat besarnya jumlah pengakses informasi melalui internet. “Sangat disayangkan, besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi, terutama informasi yang diragukan kebenarannya,” katanya.
Menurutnya, masyarakat seringkali saat menerima suatu informasi tidak diikuti dengan upaya verifikasi. Banyak yang cenderung turut menyebarkan dan membagikan informasi tersebut, tanmpa melakukan verifikasi. Ponsel, medsos, dan internet merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia di saat ini.